|
Lambang Polisi bernama Rastra Sewakottama yang berarti “Polri
adalah Abdi Utama dari pada Nusa dan Bangsa.” Sebutan itu adalah Brata
pertama dari Tri Brata yang diikrarkan sebagai pedoman hidup Polri sejak
1 Juli 1954.
Polri yang tumbuh dan berkembang dari rakyat, untuk rakyat, memang
harus berinisiatif dan bertindak sebagai abdi sekaligus pelindung dan
pengayom rakyat. Harus jauh dari tindak dan sikap sebagai “penguasa”.
Ternyata prinsip ini sejalan dengan paham kepolisian di semua Negara
yang disebut new modern police philosophy, “Vigilant Quiescant” (kami berjaga sepanjang waktu agar masyarakat tentram).
Prinsip itu diwujudkan dalam bentuk logo dengan rincian makna sbb:
Perisai bermakna pelindung rakyat dan negara.
Tiang dan nyala obor bermakna penegasan tugas Polri, disamping
memberi sesuluh atau penerangan juga bermakna penyadaran hati nurani
masyarakat agar selalu sadar akan perlunya kondisi kamtibmas yang
mantap.
|
|
Pancaran obor yang berjumlah 17 dengan 8 sudut pancar berlapis 4 tiang
dan 5 penyangga bermakna 17 Agustus 1945, hari Proklamasi Kemerdekaaan
yang berarti Polri berperan langsung pada proses kemerdekaan dan
sekaligus pernyataan bahwa Polri tak pernah lepas dari perjuangan bangsa
dan negara.
Tangkai padi dan kapas menggambarkan cita-cita bangsa menuju
kehidupan adil dan makmur, sedangkan 29 daun kapas dengan 9 putik dan 45
butir padi merupakan suatu pernyataan tanggal pelantikan Kapolri
pertama 29 September 1945 yang dijabat oleh Jenderal Polisi Raden Said
Soekanto Tjokrodiatmodjo.
3 Bintang di atas logo bermakna Tri Brata adalah pedoman hidup Polri.
Sedangkan warna hitam dan kuning adalah warna legendaris Polri.
Warna hitam adalah lambang keabadian dan sikap tenang mantap yang
bermakna harapan agar Polri selalu tidak goyah dalam situasi dan kondisi
apapun; tenang, memiliki stabilitas nasional yang tinggi dan prima agar
dapat selalu berpikir jernih, bersih, dan tepat dalam mengambil
keputusan.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar